Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Medan menangkap rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar (63) di Komplek Perumahan Mekar Sari Blok B No. 1D, Jalan Satria Ujung, Delitua, Deliserdang.
Marsaid ditangkap karena membuat ijazah palsu yang dijual hingga puluhan juta rupiah. Marsaid memiliki Kampus I di Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Sumatera Utara.
Sedangkan Kampus II University of Sumatera menumpang di Gedung SMP Swasta PGRI, Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan.(fid)
(Syukri Rahmatullah)