Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit TNI Boleh Berjilbab hanya Masalah Waktu

Mohammad Saifulloh , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2015 |19:19 WIB
Prajurit TNI Boleh Berjilbab hanya Masalah Waktu
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

Menurut Fahira, sebagai penjaga dan pengamal utama pancasila dan UUD 1945, segala kekhawatiran bahwa pemakaian jilbab di kalangan Wan TNI akan mengganggu soliditas harusnya bisa ditepis. Karena, bagi semua muslimah tak perduli profesinya apa, mengenakan jilbab adalah bentuk ibadah, dan UUD 1945 menjamin warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Fahira berharap, TNI bisa menggali informasi lebih dalam lagi mengenai penggunaan jilbab di kalangan militer dari beberapa negara dunia terutama di negara-negara di mana muslim bukan mayoritas.

“Di beberapa negara yang muslim minoritas seperti di Hungaria, Swedia, Inggris, Denmark, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat, polisi dan tentara wanita muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas. Saya harap, TNI bisa menjadikan ini satu pertimbangan, apalagi sebagian besar Wan TNI adalah muslimah. Saya rasa, masyarakat Indonesia pasti mendukung jika TNI mengikuti jejak Polri,” ujar Pengurus MUI Bidang Pendidikan dan Pengkaderan ini.

Penggunaan jilbab bagi Wan TNI kembali mencuat saat Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan memperbolehkan Wan TNI mengenakan jilbab saat bertugas. Pernyataan ini dilontarkannya saat ‎sesi tanya jawab pada acara pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di ‎hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan 22 Mei.‎ Namun, beberapa hari kemudian (26/5), Kapuspen TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya, mengklarifikasi wacana yang memperbolehkan prajurit perempuan TNI untuk berjilbab. Fuad menyebutkan jika pernyataan Panglima TNI tentang jilbab itu hanya dalam konteks pakaian sehari-hari, bukan pakaian dinas.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement