Gembel sebenarnya sudah beberapa kali terjaring operasi Cipta Kondisi yang diadakan kepolisian. Tetapi dia tak juga kapok. Dari keterangannya ke kepolisian, dia pernah tertangkap aparat karena menjadi penadah handphone curian.
Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kabag Ops, Kompol Haryanto, menjelaskan dari pendataan terhadap enam anak punk, diketahui ada dua remaja yang pernah tersangkut kasus tindak pidana.
“Satu pernah menjadi penadah HP curian dan divonis tujuh bulan di Semarang, satu lagi pernah terlibat kasus penganiayaan dan juga dihukum tujuh bulan di Boyolali,” kata Kompol Haryanto.
(M Budi Santosa)