SOLO - Kepala KUA Banjarsari Mukhtarodji memastikan, seluruh persyaratan dokumen pernikahan putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi Raka dengan Selvi Ananda, telah selesai seluruhnya.
Bahkan, meski sebagai seorang anak Presiden, pengurusan seluruh berkas-berkas tersebut dilakukan sendiri, baik oleh Gibran dan Selvi, maupun oleh kakak kandung Iriana Jokowi, Antok.
"Semuannya diselesaikan sendiri oleh mas Gibran dan mbak Selvi. Juga sama kakak Bu Iriana. Meskipun sebenarnya bisa saja keluarga Presiden memerintahkan Camat, atau langsung ke Kepala Kemenag untuk menyelesaikan. Tapi itu tidak dilakukannya," papar Mukhtarodji kepada Okezone,Rabu (3/6/2015).
Tak heran, karena diurus sendiri, banyak beberapa persyaratan yang belum dilengkapi sebelumnya. Sehingga, pihak keluarga Presiden selalu mondar-mandir mengurusi berkas.
Baru pada tanggal 22 Mei 2015, berkas Gibran dan Selvi dinyatakan oleh pihak KUA komplet. Dan 25 Mei, biaya pernikahan di luar KUA yang juga harus dibayar lunas sebesar Rp600 ribu pun telah dilunasi.
Dan baru pada 26 Mei 2015, pengumuman kehendak nikah pun resmi terpampang di papan pengumuman KUA Banjarsari.
"Semuanya dilakukan sendiri oleh pihak Keluarga. Ini sesuai perintah Pak Jokowi yang meminta agar keluarganya dilayani seperti KUA (sebagaimana) melayani masyarakat lainnya. Dan tidak mau diistimewakan," ujarnya.
Pantauan Okezone di KUA Banjarsari, di papan pengumuman terpampang pengumuman kehendak nikah. Di papan pengumuman kehendak nikah tersebut, selain terpampang permohonan kehendak nikah Gibran dan Selvi, juga terpampang nama Joko Widodo dan Iriana Joko Widodo serta kedua orang tua Selvi Ananda.
Selain terkesan mengurusi semua perijinan semuannya dilakukan sendiri, Mukhtarodji pun mengaku terkesan dengan sosok Gibran.
Pasalnya,meski dirinya adalah seorang anak Presiden, Gibran tidak mau saat ijab-kobulnya nanti, selain dirinya dilarang melepas sepatu saat berada di rumahnya saat gladi bersih, dirinya pun dilarang oleh Gibran memanggil ayahnya dengan sebutan Presiden.
Alasannya karena saat 11 Juni nanti, yang menikah tersebut bukanlah anak Presiden. Namun, yang menikah nanti adalah Gibran Rakabumi Raka, putra dari Joko Widodo.
"Saya sempat dimarahi sama mas Gibran. Mas Gibran minta saat ijab-kabul nanti, dirinya jangan memanggil ayahnya dengan sebutan bapak Presiden. Tapi cukup Ir. Joko Widodo," lanjut Mukhtarodji.
"Karena yang akan menikah itu adalah Gibran, putra dari Ir Joko Widodo. Dan dirinyalah saat ijab-kabul yang memiliki wewenang penuh, bukan ayahnya. Kalau di luar ijab-kabul, Gibran mempersilahkan memanggil ayahnya dengan sebutan bapak Presiden," terangnya.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.