JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur, berhasil membongkar sindikat pemalsuan buku nikah. Hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan pendalaman selama dua bulan usai mendapat informasi adanya jaringan pembuat buku nikah.
"Setelah terima laporan itu, kita melakukan pendalaman penyelidikan selama dua bulan," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tedjo Yuantoro saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2015).
Dari hasil pemeriksaan, polisi lantas menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial N, M, dan G. Tedjo menambahkan, ketiga pelaku tidak hanya membuat buku nikah palsu. Namun, akta cerai dan akta putusan cerai palsu, termasuk jasa yang ditawarkan ketiga orang tersebut.
"Dengan cara menulis sendiri data-data dalam dokumen tersebut, dibuat seakan-akan benar telah menikah maupun telah bercerai," imbuhnya.
Tedjo memastikan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya keterlibatan oknum Kementerian Agama serta Peruri.
"Kita akan kembangkan, dan untuk barang bukti yang kita temukan akan berkordinasi dengan Kementerian Agama dan Peruri, baik itu buku nikah, akta cerai maupun stempel yang ditemukan," pungkasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.