JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yang merupakan terdakwa dugaan suap jual beli gas alam itu, ternyata telah menyiapkan bagaimana untuk terus mendapatkan uang dari sektor minyak dan gas yang ada di daerah Bangkalan.
Hal itu, terbukti dari rencananya untuk mendirikan perusahaan sendiri di sektor tersebut.
Rencana itu akan dilakukan Fuad jika PT Media Karya Sentosa (MKS) yang selama ini diketahui memberi uang secara rutin kepada Fuad dianggap tak lagi bisa diandalkan atau diputus kontraknya.
Hal itu, dikonfirmasi Jaksa KPK, Pulung Rinandoro kepada mantan Direktur Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD), Abdul Hakim.
"Apa saudara tahu kalau Fuad Amin ingin mendirikan perusahaan?," tanya Jaksa Pulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
Namun, Abdul Hakim sempat mengaku tidak mengetahui soal rencana itu, tetapi ketika Jaksa Pulung membacakan Bukti Pemeriksaan Acara (BAP) miliknya, Abdul Hakim tak bisa lagi mengingkari.