Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dahlan Iskan Tersangka Korupsi PLN

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2015 |16:20 WIB
Dahlan Iskan Tersangka Korupsi PLN
Dahlan Iskan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sehingga dari keterangan seluruh pihak kami simpulkan ada dua alat bukti utnuk tetapkan DI tersangka," tandasnya.

Kejati Periksa Dahlan Iskan

Seperti diketahui, kejaksaan sudah menetapkan 15 tersangka, dengan sembilan orang di antaranya merupakan petinggi PLN cabang Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kejati pun telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan dan rencananya segera masuk ke persidangan.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (fmi)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement