"Semua dana haji, dikelola badan keuangan pelaksanaan haji. Soal bentuk investasi apa nanti yang direalisasikan, itu ditangan pengelola. Itu kewengan penuh mereka, nanti dalam bentuk syariah," tuturnya.
Kata dia, siapapun yang akan mengisi BPKH harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Harus profesional, bukan orang politik. Harus transparan dan akuntabel karena mengelola sangat besar," pungkasnya.(awl)
(Susi Fatimah)