BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, masih mengkhawatirkan terjadinya kasus pemilih ganda dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. KPU menilai kasus pemilih ganda masih berada urutan teratas penyebab terjadinya kericuhan pesta demokrasi. Sedangkan, kecurangan lainnya adalah praktik politik uang.
“Karena itu, kita akan meneliti dan melakukan validasi jumlah pemilih yang tertera dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4), “ ujar Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Data dan Tekhnis Masrukin kepada wartawan.
Hingga kini belum diketahui berapa jumlah warga Kabupaten Blitar yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang. KPU belum menerima data DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun, mengacu data pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden 2014, jumlah pemilih di Kabupaten Blitar mencapai 920.372 jiwa.
“Jumlah yang ada tentu terjadi perubahan mengingat ada pemilih pemula, pindah domisili dan meninggal dunia," terang Masrukin.