JAKARTA – Menghadapi virus Middle East Respiratory Syndrome (Sindrom Pernapasan Timur Tengah/MERS) yang mewabah, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) belum merasa perlu untuk mengeluarkan travel warning bagi warga asing yang ingin berkunjung.
Pemerintah Korsel melalui Kementerian Kesehatan telah menyatakan secara resmi bahwa Negeri Ginseng tersebut saat ini tengah menghadapi kasus virus MERS. Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat baik warga Korsel maupun pengunjung untuk menghindari keramaian, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan serta tidak ragu dan segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat jika merasa mengalami gejala MERS.
Baik Pemerintah Indonesia maupun negara-negara lainnya juga belum merasa perlu untuk memberikan travel warning kepada warganya yang ingin mengunjungi Korsel. Meski begitu, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah mengeluarkan travel advise (saran) terkait masalah ini.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Lalu Muhammad Iqbal telah menyampaikan imbauannya kepada WNI yang ingin berkunjung ke Korsel untuk berhati-hati dan menaati himbauan yang diberikan Kementerian Kesehatan Korsel.
Sampai saat ini, telah enam orang warga Korsel yang meninggal dunia akibat virus dan sebanyak 87 kasus MERS telah dilaporkan terjadi di Korsel.
(Hendra Mujiraharja)