JAKARTA – Penyebaran virus Sindrom Pernapasan Timur Tengah (Middle East Respiratory Syndrome/MERS) yang sangat cepat di Korea Selatan (Korsel) membuat pemerintah menyatakan status darurat.
Kendati demikian, warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di sana dinilai masih dalam keadaan aman. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Dirjen Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia.
“Sampai sekarang WNI kita di Korsel statusnya masih aman, belum ada laporan adanya WNI yang terjangkit virus MERS,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, ketika ditemui Okezone di Jakarta, Senin 29 Juni 2015.
“Sempat beredar info tadi bahwa ada lima orang TKI kita yang terjangkit MERS dari salah satu pejabat, namun kami telah cek dan konfirmasi, ternyata kabar itu tidak benar,” lanjutnya.