Dia bahkan memuji sikap petugas perbatasan yang diketahui memberi USD5.000 atau sekira Rp66,5 juta kepada setiap enam ABK kapal. Menurut dia, para petugas tersebut telah mengambil langkah yang sangat kreatif dan berhasil memikirkan berbagai macam strategi untuk menghentikan praktik penyelundupan manusia.
Sebagaimana diberitakan, pada akhir Mei lalu, Pemerintah Australia diduga menyuap kapten kapal bernama Yohanes, dan enam ABK yang membawa sebuah kapal penuh pencari suaka asal Bangladesh, Sri Lanka, dan Myanmar.
Sekira 65 orang imigran gelap asal ketiga negara tersebut sedang berlayar menuju Selandia Baru. Namun, di tengah perjalanan, kapal mereka dicegat Angkatan Laut Australia serta petugas Bea dan Cukai Australia.
Kini, para ABK ditahan di Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur dan sedang menjalani proses persidangan.
Pemerintah Australia menerapkan kebijakan ketat yang melarang masuknya para pencari suaka ke negara tersebut. Kebijakan itu dilakukan dengan menghalau kapal-kapal imigran yang datang atau menahan para pencari suaka yang coba menyelundup masuk ke wilayahnya.
(Pamela Sarnia)