Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat Komnas PA, Naomi Werdisastro, bersama pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, telah mendatangi Polresta Denpasar guna menyerahkan bukti baru terkait orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Angeline.

Kata Naomi, AA selalu berada di lokasi kejadian, TKP. "Dia selalu memantau perkembangan saat polisi melakukan Olah Kejadian Perkara," katanya kepada wartawan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian baik Polresta Denpasar maupun Polda Bali terkait penangkapan AA.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.