Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Percuma Dahlan Iskan Kembalikan Uang Korupsi Mobil Listrik

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2015 |17:22 WIB
Percuma Dahlan Iskan Kembalikan Uang Korupsi Mobil Listrik
Percuma Dahlan Iskan Kembalikan Uang Korupsi Mobil Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive car pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus tersebut. Mengenai dugaan keterlibatan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (DI) dalam perkara ini juga tengah didalami dan tak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pak Dahlan Iskan masih sebagai saksi, Pak DI kan sebagai menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan tiga BUMN, yakni BRI, PGN, dan Pertamina," ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

 Dahlan Iskan Diperiksa 7 Jam

Mengenai rencana Dahlan akan mengganti kerugian akibat proyek mobil listrik tersebut, Prasetyo mengatakan, langkah tersebut tidak akan mengurangi beban pidana yang disandang kemungkinan diterima bos Jawapos Group itu.

"Ini kasus pidana, pengembalian itu nanti menjadi pertimbangan saja. Syukur kalau betul komitmen dengan apa yang disampaikan itu," ujarnya.

Menurut Prasetyo, hingga saat ini Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka. Satuan tugas khusus (Satgassus) juga tak berhenti untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Mobil listrik diproses terus, ada beberapa orang tersangka yang sudah ditetapkan Satgassus (satuan tugas khusus)," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement