DENPASAR - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Polda Bali untuk segera menganalisis semua barang bukti yang didapat dari lokasi penemuan jenazah Engeline Margriet Megawe (Angeline). Hal itu perlu dilakukan agar semuanya jelas.
"Harapan kami, bukti-bukti yang ada di TKP segera dianalisis, tapi dengan catatan hasilnya akurat. Makanya alat bukti segera dianalisis, untuk mengetahui apakah ada hubunganya dengan pengakuan tersangka," ujar Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait.
Ia menambahkan, jika proses analisis barang bukti itu terlambat dilakukan, maka pihak penyidik juga akan terlambat dalam menentukan tahapan pemeriksaaan selanjutnya.
Sementara itu, hari ini tim inafis Polda Bali dan Mabes Polri kembali menemukan barang bukti terkait dugaan penyiksaan dan pembunuhan Angeline di rumah ibu angkatnya, Margriet, di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Barang bukti tersebut berupa bercak darah di rumah itu.
Jenazah Angeline sendiri ditemukan dikubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumahnya. Saat diperiksa, tubuh bocah berusia delapan tahun itu penuh luka.
(Abu Sahma Pane)