JAKARTA - Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Muhammad Misbakhun, tidak mempersoalkan jika ada fraksi di DPR yang menolak UP2DP atau dana aspirasi.
"Ya enggak masalah jika ada fraksi yang menolak. Kita lihat saja siapa yang memang berjuang untuk rakyat. Kita lihat nanti di (Pemilu) tahun 2019, siapa yang suaranya tergerus," tantang Misbakhun dalam acara diskusi 'Dana Aspirasi DPR' di Jakarta.
Ia juga menentang soal penggunaan istilah 'Dana Aspirasi'. "Tidak ada dana aspirasi itu. Yang berkembang di DPR itu tim mekanisme UP2DP dalam rangka memperkuat keterwakilan anggota DPR di daerah pilihnya masing-masing," jelasnya.
Baginya, klarifikasi ini penting. Agar masyarakat tidak salah tafsir terhadap anggota DPR. Misbakhun menegaskan, tidak ada penyelewengan dana yang dilakukan oleh anggota DPR.
Artinya, pengertian dana aspirasi tidak seperti yang dibayangkan masyarakat bahwa anggota DPR yang akan mengantongi sejumlah uang.
"Enggak ada dana (aspirasi) yang dipegang DPR. Kita hanya terima usulan masyarakat, di rekap anggota dan disampaikan ke pemerintah lewat mekanisme penyusunan APBN yang ada," tandas Politisi Partai Golkar tersebut.
(Randy Wirayudha)