JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari di Jalan Kartini, Palembang, Sumatera Selatan terkait dugaan suap pembahasan perubahan APBD 2015 Kabupaten Muba. Penggeledahan itu berkaitan dalam penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
Selain menggeledah rumah Pahri, tim penyidik KPK juga turut menggeledah rumah anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei, serta rumah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.
"Benar bahwa untuk kepentingan penyidikan dugaan suap di Muba, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Palembang. Yaitu, rumah Pahri Azhari (Bupati Muba), rumah tersangka BK, rumah SYF, dan rumah Fasyar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2015).
Menurut Priharsa, dalam penggeledahan di rumah Bupati serta tiga tersangka yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, penyidik lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan suap perubahan APBD 2015.