Pada 2003, seorang warga Kanada keturunan India bernama Inderjit Singh Reyat diseret ke pengadilan dengan tuduhan terlibat pengeboman tersbut. Dia mengaku bersalah dan dihukum selama 15 tahun penjara karena membuat bom yang meledakkan Air India 182.
Meledaknya Air India penerbangan 182 adalah peristiwa pertama pengeboman jumbo jet Boeing 747. Penumpang yang tewas terdiri dari 268 warga negara Kanada, 27 warga Inggris, dan 24 warga India. Peristiwa ini merupakan pembunuhan massal terbesar dalam sejarah Kanada, dan serangan teroris yang melibatkan pesawat udara dengan korban jiwa terbanyak sebelum terjadinya Peristiwa 9/11.
Di saat yang bersamaan terjadi pengeboman di Bandara Narita, Jepang, yang menurut penyelidik memiliki hubungan dengan pengeboman Air India penerbangan 182. Pengeboman itu dicurigai merupakan usaha serupa yang dilakukan militan Sikh, namun bom yang berada di dalam koper tidak berhasil dimuat ke pesawat.
(Hendra Mujiraharja)