JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam kasus 'Rumah Kaca Abraham Samad'.
"Iya, AS dijadwalkan diperiksa terkait kasus Rumah Kaca," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Menurut Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas tersebut, dalam pemeriksaan perdana, AS akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan LSM KPK Watch Indonesia.
Untuk diketahui, Samad dilaporkan Direktur LSM KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide pada 22 Januari 2015 lalu. Dalam laporannya, Yusuf membawa bukti pelaporan terhadap Samad berupa postingan dari blog Kompasiana yang berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'.