Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lerai Pertikaian, Wartawan di Medan Justru Dituduh Memeras

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2015 |18:08 WIB
Lerai Pertikaian, Wartawan di Medan Justru Dituduh Memeras
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

MEDAN – Niat baik ternyata tidak selamanya berjalan lancar. Kira-kira seperti itulah yang dialami A Cung, seorang wartawan surat kabar di Medan.

Acung yang saat itu bersedia dimintai tolong untuk mendamaikan pertikaian antara Yati (32), warga Jalan Gaharu, Gang Murni, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur; dengan Antony Kristanto (29), warga Jalan Perwira II, Gang Kenanga, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, justru dilaporkan oleh Antony ke polisi. Acung dilaporkan dengan tuduhan pemerasan.

A Cung mengatakan, awalnya dia mendapat telefon dari Kepling IX, Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, bernama Salim, untuk membantu menyelesaikan keributan antara Yati dengan Antony terkait masalah utang-piutang.

‪“Saya ditelefon untuk mediasi, tapi mereka tidak mau berdamai. Makanya, lanjut ke polisi,” ujarnya, Rabu (24/6/2015) siang.

‪Setibanya di Polsek Medan Timur, A Cung menganjurkan agar keduanya berdamai secara kekeluargaan. Setelah disepakati, Antony pun bersedia mengganti uang Yati sebesar Rp10 juta.

"Tapi saat hendak menandatangani surat perdamaian, keduanya berselisih lagi. Terkait siapa yang berhak menyimpan surat asli perdamaian itu. Karena tidak ada titik temu, perdamaian pun batal. Petugas sempat mengusir keduanya, karena ribut saat Antony meminta kembali uang sebesar Rp10 juta yang sudah diserahkan kepada Yati untuk dikembalikan," kata A Cung.

‪Setelah meninggalkan Polsek Medan Timur, Antony melaporkan Yati dan A Cung dengan tuduhan pemerasan dan penipuan, sesuai dengan nomor laporan sesuai nomor laporan Nomor STTLP/1514/VI/2015/SPKT Resta Medan.

‪Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subhartono, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.

"Akan saya selidiki laporan itu. Kita akan bertindak tegas dan sesuai prosedur menangani kasus itu, demi memberikan keadilan dan kepastian hukum. Termasuk kepada pelapor dan terlapor," pungkasnya. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement