Keputusan Majelis Umum PBB untuk memperingati Hari Dukungan untuk Korban Penyiksaan Internasional setiap tahunnya sebenarnya atas usul dari Denmark, yang merupakan rumah Dewan Rehabilitasi Korban Penyiksaan Internasional (DRKPI/IRCT).
Setiap tahunnya, IRCT memonitor rencana kampanye di seluruh dunia untuk merayakan Hari Dukungan untuk Korban Penyiksaan Internasional. Dalam laporan 26 Juni 2012, setidaknya 100 organisasi dari 60 negara di seluruh dunia memperingati hari tersebut dengan menggelar konferensi, loka karya, unjuk rasa damai, serta acara kemanusiaan lainnya.
Organisasi dari Indonesia, Amerika Serikat (AS), Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Filipina, Hong Kong, Jerman, Kanada, Kenya, dan masih banyak negara lainnya turut ambil bagian dalam memperingati hari yang diprakarsai oleh PBB tersebut.
(Hendra Mujiraharja)