JAKARTA - Helikopter milik Malaysia melintasi perbatasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, tanpa izin pada hari Minggu 28 Juni 2015 membuat Kapten Infanteri TNI AU geram.
Pengamat militer Susaningtyas Nefo H Kertopati mengatakan helikopter dari negara manapun akan leluasa melintasi perbatasan Indonesia, jika pemerintah Indonesia tidak memberikan sanksi yang berat.
"Pelanggaran itu di masa datang akan terus terjadi bila dendanya masih ringan," papar wanita yang akrab disapa Nuning kepada Okezone, Selasa (30/6/2015).
Menurutnya, undang-undang penerbangan masih belum maksimal menerapkan sanksi dan tidak membuat jera negara lain untuk dapat melintasi perbatasan udara di Indonesia. Pasalnya, sanksi atas pelanggaran tersebut tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara untuk membeli pesawat tempur TNI AU.
"Memang sanksi atau denda yang diterapkan untuk pelanggaran ini masih terlalu rendah, dendanya hanya Rp60 juta," tambah Nuning.
Ia pun meminta pemerintah bisa menindak tegas pelanggar dari negara manapun agar tidak semena-mena melewati perbatasan baik di laut, udara maupun darat Indonesia.