JAKARTA – Salah satu kepala dinas yang dicopot Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Zaenal Soelaiman. Dia dicopot lantaran harus fokus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Posisi tersebut kini ditempati pejabat dari dinas yang sama, yakni Kepala Bidang Kepemudaan di Disorda DKI Jakarta Firmansyah.
"Sekarang polisi sudah panggil terus. Kan nanti enggak konsentrasi. Makanya, Kadis Olahraga saya ganti dengan orang dalam juga," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Suami dari Veronica Tan itu mengatakan, pihaknya tidak langsung memecat Zaenal karena belum ada putusan dari pengadilan. Zaenal hanya akan turun jabatan dan diperbantukan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi DKI Jakarta.

"Pak Zainal distafkan," tutur Ahok.
Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan status tersangka kepada Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
Zaenal merupakan PPK proyek UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Zainal dan Alex dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.