Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Penggelapan Mobil Fortuner DPRD Bakal Diperiksa

Antara , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2015 |08:13 WIB
Tersangka Penggelapan Mobil Fortuner DPRD Bakal Diperiksa
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

MUKOMUKO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan aset negara berupa mobil dinas DPRD setempat.

"Pemeriksaan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD setempat (Arnadi Pelm) dan Sekretaris DPRD (Bustari Maller) dijawalkan pekan depan, Senin 6 Juli 2015," ujar Kajari Mukomuko Sugeng Riyanta.

Ia menambahkan, pemeriksaan dua mantan pejabat itu merupakan yang pertama setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sugeng bakal mengupayakan kasus korupsi itu cepat selesai.

Sebelumnya, penyidikan sudah memeriksa belasan saksi kasus penggelapan mobil tersebut. Keterangan saksi itu membuat dugaan korupsi semakin menguat.

"Kami yakin ada perbuatan melawan hukum dalam penyerahan mobil dinas jenis Toyota Fortuner BD 2 N. Dan kami yakin ada tindak pidana korupsi," kata Sugeng.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement