Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR & Pemerintah Sepakat Cabut Perppu JPSK

DPR & Pemerintah Sepakat Cabut Perppu JPSK
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Karenanya FPG mengapresiasi langkah pemerintah mengajukan pencabutan Perppu JPSK dan mengajukan RUU JPSK. Dari pengalaman selama ini, kata Misbakhun, RUU JPSK perlu disusun dengan memperhatikan beberapa hal. Misalnya, aturan tentang JPSK harus lebih ditujukan untuk pencegahan krisis sehingga sebisa mungkin dihindarkan. Selain itu, UU JPSK nantinya harus merinci bagian penting hukum yang selama ini diperdebatkan.

Selanjutnya, UU JPSK nantinya harus menegaskan persoalan krisis yang tegas, sehingga keberadaannya tidak hanya memperkuat landasan hukum. "Golkar berharap prosesnya dilaksanakan secara integratif. Yaitu RUu Bank Indonesia, RUU Perbankan dan Penjaminan Kredit yang jadi prioritas Prolegnas 2015," kata Misbakhun.

Pandangan menyetujui pencabutan Perppu JPSK itu juga disepakati oleh lainnya seperti Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PD, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi PKS.

Sedangkan Menkeu Bambang Brodjonegoto mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan Komisi XI DPR RI itu, dan akan segera bersiap membahas RUU JPSK. "Besar harapan kami, kita bisa bekerja sama dalam membahas RUU JPSK. Kami berharap ini bisa disahkan dalam paripurna DPR mendatang," kata Bambang.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement