"Kami ingin meningkatkan budaya hukum nasional, kesadaran hukum masyarakat dan memastikan bahwa supremasi hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan itu benar-benar ditegakkan," tandasnya.
Diketahui, lewat kuasa hukumnya Hotma Sitompul, Margriet melayangkan permohonan praperadilan dengan termohon Kapolri hingga penyidik Polresta Denpasar atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya itu yang dinilai tidak berdasar pada aturan hukum.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.