"Saat itu Vina menjelaskan jabatan dan wewenangnya di Telkomsel dan mengenai struktur kerjasama serta skema transaksi yang akan dijalankan adalah SCI akan melakukan pembayaran kepada pihak ketiga," ujar Afrian.
Perjanjian antara keduanya pun disepakati hingga akhirnya pada September 2014, Telkomsel mulai kesulitan memenuhi kewajibannya kepada SCI.
"SCI kemudian mencoba melakukan penagihan kepada Telkomsel dan tidak mendapatkan tanggapan yang jelas. Akhirnya bisa bertemu petinggi Telkomsel dan dijelaskan transaksi yang dilakukan bukan transaksi Telkomsel tetapi secara pribadi," jelas Afrian.
Afrian menuduh Telkomsel telah lepas lepas tangan dari perjanjian awal. Dikatakannya, diduga tidak hanya Sylvina yang bermain namun para oknum lainnya di Telkomsel juga terlibat dalam penipuan ini.
"Karena tidak ada penyelesaian, kami tadi melaporkan ke Bareskrim dan diterima dengan Laporan Polisi No: LP/16/VII/2015," pungkas Afrian.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.