Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Tersangka Korupsi Migas Usai Lebaran

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2015 |15:24 WIB
Bareskrim Periksa Tersangka Korupsi Migas Usai Lebaran
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Terbaru, Bareskrim memeriksa bos PT TPPI, Honggo Wendratno di Singapura pada Kamis lalu.

Kendati Honggo telah diperiksa, Bareskrim belum memastikan tempat penahanannya. Namun Bareskrim menjamin tak ada perlakuan istimewa kepada Honggo yang juga rekan adik Prabowo Subianto itu.

"Mau ditahan di mana? Lokasinya di luar negeri, (pengawasan khusus) tidak ada, kalau bisa diawasi berarti bisa dibawa," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Simanjuntak di kantornya, Senin (13/7/2015).

Viktor menjelaskaan, saat ini pihaknya lebih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut. "Keterangan tersangka tetap kami selipkan untuk diperiksa, masalah dia menolak atau tidak kan haknya dia, kita tdak bisa memaksa, tapi persyaratan formal penyidikan sudah dimiliki" terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement