Sebab, ia berkeinginan tidak ada lagi kegaduhan hukum akibat kasus tersebut. "Ya supaya tidak gaduhlah," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, bahwa Presiden Jokowi ingin kasus KY bisa diselesaikan baik-baik.
"Jadi intinya ini kan kewibawaan lembaga negara harus dijaga di satu sisi. Di sisi lain ada proses hukum yg tepat. Sulit saya menjelaskan dengan kata-kata. Dalam hati bisa aku," kata Pratikno. (awl)
(Susi Fatimah)