JAKARTA - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno berharap, tidak ada kriminalisasi dalam penetapan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, pada dua petinggi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri.
"Masih dalam proses, biarkan proses hukum berjalan. Mudah-mudahan enggak ada kriminalisasi dan politisasi. Biarkan hukum," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Kata Tedjo, penyelesaian terbaik dalam kasus tersebut adalah koordinasi antara Hakim Sarpin Rizaldi dengan dua petinggi KY. Sebab, dirinya mengatakan, kasus itu bukan bermula dari Polri, tetapi karena adanya pelaporan dari Sarpin.
"Yang terbaik ya itu tadi ada koordinasi. Ini masih proses. Sedang diupayakan oleh pemerintah. Saya belum ketemu Sarpin, kenal aja enggak. Ya akan memediasi," kata Tedjo.
Sebab, ia berkeinginan tidak ada lagi kegaduhan hukum akibat kasus tersebut. "Ya supaya tidak gaduhlah," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, bahwa Presiden Jokowi ingin kasus KY bisa diselesaikan baik-baik.
"Jadi intinya ini kan kewibawaan lembaga negara harus dijaga di satu sisi. Di sisi lain ada proses hukum yg tepat. Sulit saya menjelaskan dengan kata-kata. Dalam hati bisa aku," kata Pratikno. (awl)
(Susi Fatimah)