Johan menambahkan, lembaga yang dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki itu menjemput OC Kaligis sekira pukul 15.30 WIB. Dimana pada saat itu OC Kaligis sedang bersantai di sebuah lobby hotel di kawasan Lapangan Banteng tersebut.
"Untuk selanjutnya dibawa ke KPK sekitar 15.30 WIB, OCK berada di lobby hotel tersebut," katanya.
Johan mengaku pada saat penjemputan tersebut, OC Kaligis tidak melakukan perlawanan kepada KPK, OC Kaligis hanya menanyakan apakah surat penjemputan tersebut ada atau tidak.
"Tadi Pak OCK kooperatif ya, maksudnya pas dijemputnya itu, pas disampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan, barulah yang bersangkutan kemudian ikut ke KPK," pungkasnya.
(Susi Fatimah)