Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

NasDem Dukung KPK Bongkar Penyuapan Hakim PTUN Medan

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2015 |22:29 WIB
NasDem Dukung KPK Bongkar Penyuapan Hakim PTUN Medan
OC Kaligis (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Hukum Partai NasDem, Hermawi Taslim mengapresiasi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan. Hingga akhirnya menetapkan pengacara kondang OC Kaligis sebagai salah satu tersangkanya.

“BAHU Partai NasDem dorong KPK bongkar sindikat mafia peradilan. Setelah sukses dalam operasi tangkap tangan (OTT) PTUN Medan, ini saatnya KPK melanjutkannya dengan membongkar seluruh jaringan mafia peradilan, dengan menyidik dan menggeledah semua pihak yang patut diduga terlibat dalam jaringan sindikat tersebut,” ujarnya kepada Okezone, Selasa (14/7/2015).

Menurut Taslim, NasDem sedianya mendorong KPK untuk terus membongkar sindikat mafia peradilan. Pasalnya, jaringan mafia peradilan saat ini sudah semakin menggurita dan merusak sendi-sendi keadilan hukum dalam kehidupan berbangsa.

“Jaringan mafia peradilan sudah demikian menggurita hingga merusak sendi-sendi keadilan berhukum dan berbangsa. Mafia itu seperti angin, terasa ada, terkatakan tidak, wujudnya sangat sulit dilihat secara kasat mata, tapi faktanya nyaris selalu exist dalam setiap aktivitas pengadilan,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kasus dugaan suap di Medan bisa dijadikan peluang untuk membongkar mafia peradilan yang merusak sendi-sendi hukum di Tanah Air. Kendati, OC Kaligis juga merupakan Ketua Mahkamah Partai NasDem.

“Agar momentum OTT KPK di PTUN Medan ini betul-betul dimanfaatkan sebagai peluang emas untuk membongkar semua praktik-praktik jahat yang terus bergentayangan dalam berbagai bentuk,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement