JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, menyebut Polri telah mengantongi empat nama calon tersangka kasus pembakaran rumah ibadah di Tolikara, Papua.
Saat ini Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang dan sudah empat nama yang diduga sebagai tersangka. "Untuk sementara kami sudah periksa, sampai saat ini 37 orang. Kemudian tersangka masih belum ditetapkan, tapi sudah ada calonnya," jelas Anton, Rabu (22/7/2015).
"Jadi baru calon (tersangka kasus Tolikara) ada empat orang. Mudah-mudahan apakah bisa hari ini, atau besok akan kami umumkan dan kami di sini bekerja sangat serius dalam menangani masalah ini," tambahnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Polri. Hal itu dibutuhkan agar Polri dapat menyelesaikan konflik Tolikara dengan cepat.
"Untuk itu mohon kepada seluruh masyarakat dukungan dan kepercayaan kepada kami untuk bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini," lanjut Anton.
Terdapat banyak pendapat di kalangan masyarakat yang simpang siur, perihal motif pembakaran rumah ibadah yang dilakukan kelompok Pemuda GIDI di Tolikara yang menolak keberadaan umat Islam di wilayah tersebut.