JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan sang istri Evi Susanti. Setibanya di Gedung KPK, mereka tak mengucapkan sepatah katapun saat dikonfirmasi wartawan.
Keduanya tiba sekitar pukul 09.34 WIB. Mengenakan batik lengan panjang batik berwarna hijau sementara sang istri mengenakan baju hijau tua, dengan rok dan kerudung hitam.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pasangan suami istri tersebut akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).