Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Mobil Listrik

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2015 |20:03 WIB
Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Mobil Listrik
Foto: Dok Okezone
A
A
A

Timnya saat ini, lanjut Turin, sudah mengantongi sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan posisinya sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan mobil listrik.

"Kami telah sampai pada kesimpulan, telah cukup kuat alat bukti untuk melakukan penahanan. Saat ini, kami berfokus untuk mempercepat pemberkasan," jelas Turin.

Seperti diketahui, Dasep merupakan pihak swasta yang ditunjuk oleh Dahlan Iskan untuk menggarap proyek mobil listrik yang dipamerkan pada ajang konferensi APEC 2013. Namun, proyek yang dibiayai tiga perusahaan BUMN itu mandek di tengah jalan.

Turin mengatakan, dari total Rp32 miliar dana yang dikucurkan tersangka Dasep sudah mengantongi sekira 92 persen pembayaran. Kegagalan proyek itu dinilai sebagai kerugian negara sehingga dijadikan dasar oleh tim penyidik pidana khusus untuk menetapkan Dasep sebagai tersangka.

Selain Dasep, pihak kejaksaan juga menetapkan anak buah Dahlan Iskan di Kementerian BUMN, Agus Suherman, yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dan menjabat kepala Bidang Program Kemitraan & Bina Lingkungan Tanggung Jawab Kementerian BUMN. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement