JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, mengatakan tidak masalah pengacara kondang OC Kaligis yang sudah menyandang status tersangka tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, hal itu tetap akan merugikan proses penyidikan dirinya dalam kasus dugaan suap ini.
"Kita berikan hak sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Kami berpendapat hak memberi keterangan secacara bebas kita berikan sepenuhnya. Kami berpendapat justru merugikan penyidikan yang bersangkutan," tutur Indriyanto saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Menurut pakar hukum pidana ini, pihaknya memberikan kebebasan kepada politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, dalam proses pemeriksaan yang tengah dijalaninya dalam dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan ini, baik dalam memberikan keterangan maupun dalam memberikan tandatangan.
"Dikasih kebebasan dia, jadi dia sebagai saksi dan tersangka penuh kewenangann dia. Tidak mau jawab, tidak mau tanda tangan, kita serahkan kepada yang bersangkutan (OC Kaligis)," tukasnya.
Seperti diketahui, OC Kaligis dalam beberapa kali pemeriksaan dia selalu menolak ketika diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Bahkan, OC Kaligis dalam keterangan tertulisnya lebih memilih ditembak mati ketimbang menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli 2015. Dia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan perdananya.
OC diduga melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.