“Setelah pendampingan staf berdua ke PTUN kami tidak tahu menahu. Justru istri saya yang mengingatkan pada OC jangan dilanjutkan,” ujar Gatot saat jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dini hari.
Menurut politikus PKS itu, pendampingan kedua stafnya, yakni Sekretaris Daerah Pemprov Sumut serta Fuad Lubis oleh OC Kaligis merupakan atas saran dirinya. Pasalnya, politikus Partai Nasdem itu merupakan pengacara pribadi Gatot.
“Staf saya serda dan biro keuangan dipanggil pihak Kejati dan Kejagung. Beliau berdua melaporkan panggilan itu kepada saya. Mereka penuhi panggilan itu untuk didampingi pengacara, karena OC pengacara saya maka saya sarankan OC,” ungkapnya.
Seperti diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli lalu. Dia pun sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan.