Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Gatot Ingatkan OC Kaligis Tak Lanjutkan Perkara di PTUN

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2015 |03:25 WIB
Istri Gatot Ingatkan OC Kaligis Tak Lanjutkan Perkara di PTUN
OC Kaligis (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTAGubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengatakan, kalau istrinya Evy Susanti yang mengingatkan pengacara kondang OC Kaligis untuk tidak melanjutkan perkara di PTUN Medan terkait gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.

“Setelah pendampingan staf berdua ke PTUN kami tidak tahu menahu. Justru istri saya yang mengingatkan pada OC jangan dilanjutkan,” ujar Gatot saat jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015) dini hari.

Menurut politikus PKS itu, pendampingan kedua stafnya, yakni Sekretaris Daerah Pemprov Sumut serta Fuad Lubis oleh OC Kaligis merupakan atas saran dirinya. Pasalnya, politikus Partai Nasdem itu merupakan pengacara pribadi Gatot.

“Staf saya serda dan biro keuangan dipanggil pihak Kejati dan Kejagung. Beliau berdua melaporkan panggilan itu kepada saya. Mereka penuhi panggilan itu untuk didampingi pengacara, karena OC pengacara saya maka saya sarankan OC,” ungkapnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli lalu. Dia pun sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement