Sementara itu Alfito sendiri masih terlihat syok dengan kejadian yang dialami. Ia tidak banyak berbicara saat ditanyakan perihal kejadian itu. Namun demikian ia mengaku tidak berbuat apa-apa namun pelaku langsung memukulnya.
"Cuma lihat doang, enggak main PS. Tadi itu dipukulnya sekali," katanya.
Kasus penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Jatinegara, Kompol Suhanda. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku, jika terbukti bisa disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara. Sementara korban dikirim ke RS Polri untuk melakukan visum," tuturnya.
(Susi Fatimah)