Merujuk peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015, KPU akan memperpanjang masa pendafataran kembali calon kepala daerah pada hari ini hingga 3 Agustus mendatang. Jika masih belum ada pasangan calon yang mendaftar, Pemilukada akan ditunda hingga 2017.
“Kita perpanjang sampai 3 Agustus, kalau masih satu calon, jadi di undur hingga 2017,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sejak tahap pertama pendafataran calon kepala daerah ditutup pada 28 juli lalu, hanya ada satu pasangan calon Walikota Surabaya yang mendaftar. Calon tersebut ialah pasangan petahana, Tri Risma Harini bersama Wisnu Sakti Buana, sehingga kpu harus menambah masa pendaftaran pada 1 hingga 3 Agustus mendatang. (awl)
(Susi Fatimah)