SURABAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik memantau kesiapan serta perpanjangan pendaftaran, tahap kedua calon kepala daerah di kantor KPUD Surabaya, Jawa Timur.
Husni menilai, munculnya satu pasang calon yang menyebabkan penundaan Pilkada bukan karena aturan KPU, tetapi lebih pada prilaku politik para politisi.
“Ini lebih pada perilaku politik dan para politisi di partai politik,” ujar Husni di Surabaya, Sabtu (1/8/2015).
Husni menambahkan, kesiapan pelaksanaan tahapan pilkada di kota pahlawan itu menjadi konsennya. Pasalnya, hingga saat ini masih ada satu pasangan calon yang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.