Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang tersangka berinisial AP (25), dan R (25) usai melakukan pencurian kepada seorang korban bernama Mugi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kejadian tersebut terjadi di sekitar kolong fly over Grogol , Sabtu 1 Agustus 2015 sekira pukul 21.00 WIB. Setelah itu, pelaku menghampiri dan menodongkan pisau ke arah korban sambil meminta harta benda yang dibawa korban.
Korban yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta ini sempat melawan, namun salah satu pelaku menggoreskan pisau ke tangan korban hingga korban tak berdaya dan memilih untuk menyerahkan telefon genggam miliknya.
(Arief Setyadi )