Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukan 83 Tapi 81 Daerah Berpotensi Calon Tunggal

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2015 |21:18 WIB
Bukan 83 Tapi 81 Daerah Berpotensi Calon Tunggal
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengoreksi jumlah daerah yang berpotensi hanya memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak akhir tahun nanti. Sebelumnya, KPU menyebut ada 83 daerah namun ternyata hanya 81 daerah.

Anggota Komisioner KPU, Ida Budhiati, menjelaskan, penyebabnya karena telah terjadi kesalahan input data pada sitap (website KPU). "Jadi yang berpotensi calon tunggal datanya awalnya 83 daerah , lalu KPU lakukan validasi, ada kekeliruan input jumlah paslon," kata Ida.

Sebanyak 81 daerah tersebut berpotensi hanya memiliki calon tunggal karena hingga pendaftaran ditutup, pendaftar calon kepala daerah hanya dua pasangan. Paslon yang saat ini terdaftar pun dimintai serius melengkapi dokumen persyaratan, Sehingga tidak ada masalah nantinya.

Seperti diketahui, ada 827 paslon yang telah mendaftar ke KPU dan tersebar di 268 daerah. Dari 268 daerah tersebut, tujuh di antaranya hanya memiliki calon tunggal. Sesuai peraturan, bila hanya ada calon tunggal, maka pilkada daerah tersebut ditunda hingga 2017.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement