Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Swakelola

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2015 |15:01 WIB
Penyidik Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Swakelola
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi swakelola perbaikan beberapa titik jalan dan jembatan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

Polisi menyatakan masih perlu mengumpulkan bukti pada kasus tersebut untuk menentukan tersangkanya.

"Belum ada (tersangka). Ini masih perlu tahapan penyidikan," ujar Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).

Untuk mendalaminya, lanjut Umar, penyidik memeriksa tiga saksi. Hanya, pihaknya belum dapat menyebutkan identitasnya, termasuk jabatan para saksi. Saksi yang diperiksa adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

"Sementara ini saksi baru dari pemda, ada tiga orang. Ini sebagai bentuk klarifikasi antara dokumen dan keterangan saksi," terangnya.

Umar menambahkan, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut terindikasi adanya kerugian negara dalam kasus swakelola dengan menggunakan pagu anggaran APBD 2012–2013 itu.

"Diduga ada penyalahgunaan keuangan negara," imbuhnya.

Sebelumnya pada Senin 10 Agustus 2015 petang, enam penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek swakelola pada tahun anggaran 2012–2013.

Seusai penggeledahan, penyidik mengamankan banyak dokumen sebanyak dua kardus dan data dari komputer yang ada di Kantor Sudin Bina Marga Jakarta Timur yang berlokasi di Lantai 9 Kantor Wali Kota Jakarta Timur. (fds)

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement