JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memastikan jadwal sidang perdana untuk pengacara senior OC Kaligis terkait dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Sidang pembacaan dakwaan ini akan dibuka pada Kamis 20 Agustus 2015 mendatang.
"Sidang perdana OC Kaligis, Kamis 20 Agustus 2015," kata Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyo Jumagi Akhirno saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8/2015).
Menurutnya, Majelis Hakim yang menyidangkan materi pokok perkara OC Kaligis ini, diantaranya Hakim Sumpeno selaku ketua serta Hakim Arifin, Hakim Tito Suhud, Hakim Alex Marwata, dan Hakim Ugo yang masing-masing menjadi anggota.
Sementara itu, pada hari ini sidang perdana gugatan praperadilan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini pun digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang ditunda lantaran pihak KPK tak hadir.