Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Usut Kasus UPS di BPAD DKI

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2015 |19:04 WIB
KPK Diminta Usut Kasus UPS di BPAD DKI
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Ardian menjelaskan, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaannya tidak sesuai ketentuan.

Pengadaan di instansi tersebut menelan biaya melalui Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.974.760.000.

Lebih lanjut, dia memastikan laporan didukung oleh sejumlah alat bukti dan fakta-fakta di lapangan. Dia pun menegaskan kalau bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke lembaga antikorupsi ini agar memudahkan penyidikan.

"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat dibanding Polri," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement