Sebelum melakukan penggusuran secara paksa, Pemprov DKI sudah beberapa kali bernegosiasi dengan warga, namun, masih saja ada penolakan. Warga yang menolak umumnya mendirikan bangunan di atas tanah negara dan tidak mau direlokasi ke rusun.
Mengetahui penolakan tersebut tidak akan selesai pihak Pemprov DKI pun akhirnya melakukan penggusuran secara paksa. Hingga akhirnya berujung bentrok dengan warga Kampung Pulo.
(Arief Setyadi )