"Kontennya ada masalah perangkat hukum, model-model keteladan, informasi-informasi revolusi mental, pendapat masyarakat, dan statemen tokoh nasional," jelasnya.
Puan berharap, dengan adanya website, masyarakat bisa lebih mengetahui tentang revolusi mental. Selain itu, ke depannya, ucap Puan, website ini akan disosialisasikan dengan baik untuk masyarakat.
"Kami berharap, ini salah satu hal yang bisa dilakukan. Adanya website masyarakat bisa melihat. Ke depannya akan disosialisasikan dengan baik karena ini memang gerakan nasional. Sehingga, tidak hanya di Kemenko PMK, tapi dimulai Kemenko PMK karena Kemenko PMK yang ditugaskan Presiden untuk membuat gerakan hidup baru guna meningkatkan sumber daya manusia," pungkas Puan. (ira)
(Susi Fatimah)