Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Ban Kempes

Regina Fiardini , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2015 |21:10 WIB
  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Ban Kempes
foto: Illutrasi Okezone
A
A
A

Saat mobil korban berhenti dan mengganti ban yang kempes, saat itulah para pelaku memanfaatkan kelengahan si pemilik mobil itu untuk menggasak barang berharga melalui sisi pintu lainnya.

"Nanti ketika pengendara berhenti untuk mengecek ban. Tersangka langsung memecahkan kaca mobil, bila melawan akan ditembak," beber Krishna.

Kata dia, dari hasil pencurian ini tersangka bisa membeli satu unit mobil Nisan Juke, dan satu unit sepeda motor Trail. Dari tangan tiga tersangka ini, polisi menyita barang bukti satu unit mobil jenis Nisan Juke, satu unit sepeda motor, paku rangka payung, dan keramik bussy.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tukasnya. (awl)

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement