Tidak cukup di situ, pelaku kemudian meminta Agus yang masih terpengaruh ucapannya untuk membakar Alquran. Rupanya ritual sesat pelaku diketahui oleh warga, yang langsung menghajar pelaku. Polisi berdatangan, dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Sukabumi Kota.
Sementara itu Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Menurutnya maksud dari ritual membakar Alquran itu adalah membuktikan keyakinan korban bahwa perwujudan tuhan itu ada pada tiap diri manusia, jadi tidak perlu lagi ada pegangan berupa kitab suci.
“Semua sifat dan perwujudan tuhan itu ada pada manusia, buat apa baca Alquran jadi saya minta ke Agus buat dibakar saja,” tutur pelaku kepada penyidik.
Pelaku diancam dengan pasal penistaan agama dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman selama 6 tahun penjara. “Kita akan kembangkan lagi untuk mencari unsur-unsur lainnya, kita amankan sejumlah barang bukti salah satunya sisa Alquran yang dibakar,” tutur Sulaeman.
(Retno Wulandari)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.