JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi menganggap sudah terlambat bila komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri meminta maaf terhadap dirinya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan keduanya terhadap Sarpin.
Hal itu diungkapkan Sarpin usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna melengkapi berkas perkara kedua komisioner KY yang sudah dijadikan tersangka.
"Kalau sekarang jelas terlambat," tegas Sarpin di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Sarpin pun dengan tegas enggan untuk mencabut laporannya karena dirinya mengaku telah memberikan kesempatan kepada kedua komisioner itu untuk meminta maaf sebelum dirinya melaporkan kasus ini ke Bareskrim.
"Saya sudah somasi orang-orang yang menyerang kehormatan saya, ternyata mereka tidak kunjung minta maaf. Makanya saya buat laporan dan jangan anda pikir saya ini manusia tidak pemaaf," tegas Sarpin.

Usai diperiksa hari ini, Sarpin mengaku ditanya sekira lima hingga enam pertanyaan. Intinya, pertanyaan tersebut untuk memenuhi petunjuk jaksa, demi kelengkapan berkas.
"Ada 5-6 pertanyaan, ini untuk memenuhi permintaan petunjuk jaksa penuntut umum dalam P19. Detailnya tanya penyidik saja, tidak perlu saya jelaskan," pungkas Sarpin.
(Rizka Diputra)